Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBN Perubahan di Kementerian ESDM tahun 2013, tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sutan tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB. Ia mengenakan kemeja batik berwarna ungu dan tak banyak komentar kepada wartawan. Sutan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait dirinya sebagai tersangka.
"Insya Allah, insya Allah, insya Allah, serahkan kepada Allah semua, lah. Apa yang terbaik menurut Allah," kata Sutan saat ditanya wartawan terkait kesiapanya jika di tahan KPK, Selasa (17/5/2014).
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Ketua Komisi VII DPR yang membidangi energi. Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013.
Sutan diduga telah menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN.