Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah ruangan di Jakarta Internasional School (JIS) Pondok Indah terkait dengan kasus sodomi yang diduga dilakukan di sejumlah ruangan di sekolah elit berpengantar bahasa Inggris itu.
Penggeledahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan media pada Jumat malam (13/6/2014), dengan membawa serta salah seorang bocah korban berinisial DA.
"Penyidik juga membawa korban DA untuk menunjukan dimana perbuatan tersebut terjadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (16/6/2014).
Rikwanto mengungkapkan, korban DA secara lancar menunjukkan tempat-tempat kejahatan seksual terjadi. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan apa yang disampaikan dalam berkas pemeriksaan.
"Kita yakinkan kembali di TKP ataupun di tempat yang korban mengingat itu terjadi," imbuhnya.
Rikwanto kembali mengungkapkan, penyidik akan menganalisa semua data yang diperoleh dari keterangan korban kemudian dari barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
DA adalah bocah kedua yang melaporkan kejahatan sodomi di JIS. Korban pertama, AK, berkasnya kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kejahatan sodomi ioni terungkap setelah orang tua korban, AK, berani melaporkan diri atas kejahatan seksual yang menimpa anaknya.
Kepolisian kini sudah menetapkan enam tersangka para pekerja kebersihan di JIS, seorang diantaranya tewas bunuh diri selagi dalam pemeriksaan.
Sementara kepolisian juga sedang mendalami dugaan keterlibatan empat orang guru JIS, yang merupakan warga negara asing, dalam kasus sodomi di sekolah JIS.