Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi menyiarkan jalannya sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1435 H/2014 M dan awal Syawal secara langsung.
Kemenag dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2014), menyebutkan siaran langsung hanya untuk hasil sidangnya saja. Jadi, proses jalannya sidang tak dapat dilakukan secara langsung lagi seperti tahun lalu.
"Saya kira tidak perlu disiarkan langsung proses jalannya sidang. Cukup hasilnya saja yang disiarkan langsung," katanya.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginformasikan bahwa kementerian tersebut siap menggelar sidang itsbat. Hanya kemungkinan proses jalannya sidang tahun ini tidak akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi.
Sidang isbat sebagai penetapan awal Ramadhan dan awal Syawal selalu mengundang seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Selama sidang berlangsung, antarpengurus ormas Islam mengeluarkan argumentasi dalam forum. Kadang dalam forum tersebut terjadi perdebatan tajam untuk menguatkan argumentasinya masing-masing. (Antara)