Suara.com - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno-Hatta menggagalkan empat kasus penyelundupan satwa selama enam bulan periode Januari-Juni 2014. Untuk mencegah penyelundupan, Kementerian Kehutanan akan memperketat pengawasan di setiap bandara dan pelabuhan.
Kasus pertama terjadi pada bulan Januari 2014. Saat itu, ada upaya penyelundupan satwa jenis ular dengan jumlah ratusan ekor yang akan dkirim ke luar negeri dan berhasil digagalkan. Pada bulan yang sama, terjadi penyelundupan ribuan kura-kura moncong babi yang akan dikirim ke luar negeri.
"Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas karena terdeteksi saat akan dikirim, meski telah ditutupi pelaku menggunakan berbagai modus," ujar Kepala BBKP Soekarno-Hatta, Mustafa Fauzi, Senin (16/4/2014).
Kasus ketiga dan keempat terjadi pada Juni 2014. Satwa yang akan diselundupkan berupa seekor orang utan, empat ekor siamang, tiga ekor owa Jawa, dua ekor kakatua raja, satu ekor kukang, 97 ekor sanca batik dan dua ekor cucak hijau.
Selain itu, satwa lainnya yang akan diselundupkan adalah dua ekor cendrawasih, tujuh ekor cendrawasih raja, tujuh ekor burung paruh sabit dan delapan ekor cica papua merah.
Dari kasus itu, ada tiga belas satwa yang mati yakni dua ekor siamang, satu ekor kakatua raja, lima ekor sanca batik, empat ekor cendrawasih raja dan satu ekor cica papua merah. Penyebab matinya satwa tersebut akibat stres berat dan dehidrasi karena cara membawa satwa yang tidak sesuai dengan animal welfare.
"Dari kasus ketiga dan keempat, ada tiga orang warga negara asing yang sedang diperiksa terkait dugaan upaya penyelundupan," katanya. (Antara)