Suara.com - Seorang lelaki menuntut ganti rugi dari rumah sakit yang dituding salah mendiagnosa cedera pada alat kelaminnya. Akibat kesalahan diagnosa, dia kehilangan 2,5 sentimeter penisnya sehingga membuatnya dicampakkan istri.
Semua berawal saat penis lelaki itu cedera ketika sedang berhubungan intim dengan istrinya pada bulan Juli 2011. Dia pun dilarikan ke rumah sakit. Menurut pengakuan si lelaki, perawat rumah sakit hanya melihat, namun tidak memegangnya.
Lalu, melalui sambungan telepon, seorang ahli urologi mengatakan bahwa lelaki itu hanya mengalami "trauma ringan". Iapun dipulangkan tanpa terlebih dahulu diperiksa secara fisik.
Pascainsiden tersebut, si lelaki pun tidak bisa berhubungan intim dengan sang istri. Tiga bulan kemudian, barulah diketahui penisnya patah dan harus dioperasi.
Operasi mengharuskan penisnya dipotong sepanjang 2,5 sentimeter. Operasi tersebut pun meninggalkan bukas luka yang bersifat permanen.
Akibat operasi tersebut, si lelaki ditinggalkan istrinya. Dia juga mengaku tidak bisa berhubungan badan selama dua tahun. Untuk itu, diapun menuntut ganti rugi sebesar Rp1,8 miliar dari rumah sakit Le Gardeur di Montreal, Kanada, tempat ia menjalani operasi tersebut. (Mirror)