Suara.com - Tim hukum dari pasangan Capres nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla akan melaporkan tabloid Obor Rakyat ke Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah capres Jokowi.
"Hari Senin (16/6/2014) jam 10.00 WIB kita akan ke Mabes Polri untuk melaporkan Obor Rakyat," ujar anggota tim hukum Jokowi-JK, Alexander Lay di Media Center Jokowi-JK, Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014).
Menurut Alex, selain Pemimpin Redaksi (Pemred) Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa, pihaknya juga akan melaporkan semua yang terlibat di balik tabloid Obor Rakyat.
"Mereka akan dilaporkan atas tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Tabloid tersebut fiktif dan sengaja diterbitkan dan diedarkan jelang Pilpres dan memfitnah Jokowi," katanya.
Alex berharap Mabes Polri akan menindaklanjuti laporannya dan mampu menghentikan praktik-praktik kampanye negatif yang menghalalkan segala cara. "Namun, dengan terbongkarnya Obor Rakyat, elektabilitas Jokowi kembali naik," tuturnya.
Siapa di belakang tabloid Obor Rakyat yang banyak memuat tudingan berbau SARA kepada capres Joko Widodo (Jokowi) dan PDIP perlahan mulai terungkap. Nama-nama yang dituding di belakang tabloid yang diedarkan gratis di Jawa Timur dan Jawa Barat akhirnya mengaku membuat tabloid ini. (Antara)