Suara.com - Warga Tiban I, Sekupang, Kota Batam, diduga menganiaya anak kandungnya Nur Aminah (4). Lelaki berinisial T itu membanting Nur ke lantai hingga meninggal dunia, Jumat (13/6/2014) dini hari.
Peristiwa tersebut diduga dipicu kejengkelan sang ayah saat Nur Aminah bertengkar dengan saudaranya, Hairi (6). Akibatnya, emosi T tidak tertahan lagi dan membanting Nur .
"Dia berantem sama abangnya sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis malam. Saya jengkel karena selalu meminta lebih dari abangnya, hingga akhirnya saya marahi. Namun setelah sekian lama tidak didengar akhirnya saya banting," kata suami dari EW (25) tersebut.
Ia mengatakan, setelah dibanting, Nur seperti mengalami sesak nafas dan kesakitan.
"Saya beri dia segelas air putih. Saya binggung dan takut, akirnya saya bawa ke rumah saudara di Batuaji. Dari rumah dia masih hidup, tapi sampai di tempat saudara denyut nadinya sudah tidak ada," kata dia.
Mengetahui anaknya sudah tidak bernyawa lagi, T berniat menguburkan anaknya saat itu juga demi menghindari kecurigaan keluarga.
"Tapi pak RT (ketua RT) tidak mau memberikan surat kematian dan meminta anak saya dibawa ke RSUD untuk diperiksa. Akhirnya kematian anak saya diketahui dan dilaporkan ke polisi," kata dia.
Kapolsek Sekupang Kota Batam Kompol Robertus Herry mengatakan telah mengamankan dua orang tua korban di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
"Kami sudah mengamankan pelaku yaitu ayah dan ibu korban saat berada di RSUD. Mereka sudah menjalani pemeriksaan," kata Robertus.
Robertus mengatakan, ada indikasi, korban meninggal secara tak wajar karena terlihat luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Ayah korban yang juga pelaku mengakui bahwa telah menganiaya anak kandungnya dengan cara membanting sampai korban meninggal," kata dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Robertus, korban sudah sering dianiaya oleh ayah kandungnya sejak lama.