Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya berencana menutup lokalisasi Dolly pada 18 Juni mendatang. Kekhawatiran akan adanya eksodus pekerja seks komersial penghuni lokalisasi Dolly Surabaya ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hingga kini belum terbukti.
"Belum ada tanda-tanda eksodus penghuni lokalisasi Dolly ke Sampit. Tetapi kalau pun mereka masuk ke sini, kita juga tidak bisa melarang kalau mereka masuknya sesuai aturan dan melaporkan diri," ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Fadlian Noor di Sampit, Jumat (13/6/2014).
Hasil pantauan Dinsosnakertrans Kotim, saat ini penghuni lokalisasi Pal 12 Pasir Putih Sampit belum ada peningkatan signifikan dan relatif tetap yaitu 243 orang. Setiap pendatang baru diwajibkan melapor ke Ketua RT setempat dan kemudian dilaporkan ke Dinsosnakertans untuk pengawasan.
Fadlian memprediksi, tidak menutup kemungkinan akan ada eks penghuni Dolly yang pindah ke lokalisasi Pal 12 Pasir Putih. Pemerintah daerah tidak boleh menolak apalagi mengusir jika yang bersangkutan mematuhi aturan yang berlaku.
Masuknya PSK ke lokalisasi justru dinilai lebih baik karena akan mudah bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dibanding jika PSK tersebut beroperasi ilegal di perkotaan atau di hotel.
"Sebenarnya kedatangan mereka tidak perlu dikhawatirkan, karena kalau bicara masalah sosial itu tergantung dari sudut mana kita memandangnya. Yang penting mereka dibina dan diawasi," sambung Fadlian.
Saat ini jumlah penghuni lokalisasi Pal 12 Pasir Putih berfluktuasi karena ada yang datang dan ada pula yang pergi. Namun kebanyakan penghuni tersebut memang berasal dari Provinsi Jawa Timur.
"Kami tidak bosan-bosannya memberi penyuluhan kepada mereka untuk kembali ke kehidupan normal seperti masyarakat lainnya dengan bekerja sesuai keterampilan yang dimiliki. PSK yang masuk dan keluar selalu terdata. Penyuluhan kesehatan, khususnya tentang HIV/AIDS juga dilakukan Dinas Kesehatan agar mereka lebih berhati-hati," jelas Fadlian.