Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengawal penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara yakni Dolly dan Jarak di Surabaya, Jawa Timur untuk menghindari pelanggaran HAM saat penutupan yang akan dilaksanakan pada 18 Juni mendatang.
"Kami ingin rencana pemerintah yang memang baik ini bisa dilakukan dengan baik juga dan tepat sasaran," ujar Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi saat menghadiri pertemuan dengan Wali Kota Surabaya di Balaikota, Jumat (13/6/2014).
Menurut Dianto, warga yang tinggal di kawasan Dolly ini harus mendapat jaminan penghasilan mereka, jika rencana alih profesi dan alih fungsi ini bisa berjalan dengan baik, maka tidak ada pelanggaran HAM.
Dianto mengklaim kalau pihaknya tidak dalam posisi mendukung atau menolak penutupan dan hanya memastikan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pemkot selama penutupan dilakukan.
Dia juga meminta ada komunikasi antara pemkot dengan warga yang menolak penutupan, Komnas HAM siap memfasilitasi agar terjadi dialog.
"Pemkot harus diberi kesempatan untuk menjelaskan programnya pada warga Dolly. Kalau ada hambatan pemkot masuk ke lokalisasi, saya akan bantu," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam kesempatan itu menjamin tidak ada pelanggaran HAM saat pelaksanaan penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak pada 18 Juni mendatang.
"Kami ingin agar mereka bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik. Tidak hanya untuk mereka, tapi juga anak-anak mereka. Saya pastikan tidak ada pelanggaran HAM," katanya (Antara)