Korban Pelanggaran HAM Desak DPR Panggil Panglima TNI

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2014 | 16:45 WIB
Korban Pelanggaran HAM Desak DPR Panggil Panglima TNI
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara Jakarta, Kamis (12/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah ormas yang kerap meneriakkan persoalan HAM dan korban pelanggaran HAM, hari ini, Jumat (13/6/2014), mendatangi Pimpinan DPR, Senayan, Jakarta,  untuk mendorong mereka ikut menyelesaikan sengkarut penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Diantara aktivis ormas yang datang, di antaranya berasal dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Setara Institut, Imparsial.

Mereka juga mendesak agar DPR segera memanggil Panglima TNI untuk menjelaskan soal surat pemecatan bekas Danjen Kopasus Prabowo Subianto, yang kini mencalonkan diri sebagai presiden dalam ajang Pilpres 9 Juli 2014.

"Waktu semakin tipis, pimpinan DPR harus cepat koordinasi dengan presiden, kemudian harus fokus dan tajam dengan menggunakan bahan-bahan yang ada untuk memutuskannya," kata Haris Azhar di ruang rapat pimpinan DPR.

Menurut Haris, DPR menjadi salah satu lembaga negara yang paling bertanggung jawab terhadap berlarut-larutnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran  HAM berat masa lalu.

DPR dinilai gagal menjalankan amanat rakyat karena tidak menindaklanjuti masalah yang sudah lama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang menemui perwakilan ormas berjanji bakal menindaklanjuti permintaan tersebut ke Komisi I yang membawahkan urusan pertahanan dan keamanan.

"Karena mereka berhak memutuskannya," tutup Anung.

Sebelumnya, Panglima TNI Moeldoko berencana membentuk tim investigasi untuk mencari pembocor surat pemecatan Prabowo.

Moeldoko menyatakan tim bukan hanya mencari para pembocor tapi juga sekaligus mencari tahu dimana surat pemecatan yang ditandatangani Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI pada 1998 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI