JK Bantah Pernah Minta Rumah ke Sekretariat Negara

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2014 | 15:15 WIB
JK Bantah Pernah Minta Rumah ke Sekretariat Negara
Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla. [Antara/Ekho Ardiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil presiden Jusuf Kalla, membantah pernah mendesak Sekretariat Negara terkait pemberian rumah bagi para mantan presiden dan wakil presiden.

"Saya tidak pernah meminta. Itu undang-undang, cara negara untuk menghargai para pemimpinnya," kata JK di rumah orang tua Presiden  RI ke-3 BJ Habibie di Gorontalo, Jumat (13/6/2014).

JK berada di Gorontalo dalam rangkaian safari kampanye di wilayah Sulawesi.

Lebih lanjut, JK menjelaskan berdasarkan UU maka dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan negara memberikan rumah kepada mantan presiden dan wakil presiden.

Menurut JK karena hal itu merupakan ketentuan UU, maka tidak perlu ditagih.

"Ini (rumah) tidak usah ditagih, ini bahaya, kalau begitu bisa-bisa pak SBY nanti juga tidak dapat rumah," kata JK.

JK menceritakan seusai dirinya pensiun sebagai wapres, pada tahun 2010 Mensesneg Sudi Silalahi datang ke rumah menanyakan soal pemberian rumah.

"(Waktu itu) Saya ditanya Sudi, bapak mau dimana? Ya yang dekat rumah saja (Brawijaya). Dulu (2010) masih terjangkau, tapi sampai empat tahun tidak juga diputuskan. Karena tidak cepat mungkin naik. Pemerintah ini sudah selama empat tahun tak ada juntrungannya," kata JK.

JK juga menjelaskan kalau saat itu Sudi Silalahi mengatakan takut jika melanggar UU.

Karena itu, kalau Dipo Alam menyatakan sangat janggal jika disebut dirinya yang mendesak pemberian rumah.

JK meminta Dipo Alam untuk mengecek UU terlebih dahulu baru berbicara.

JK justru merasa heran jika sekarang dibuatkan peraturan presiden karena hal itu sudah jelas diatur dalam UU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI