Suara.com - Kuasa hukum Jakarta International School (JIS) Hotman Paris, Kepala Sekolah JIS Elsa Donohue, staf JIS Niel Bantleman dan sejumlah orang tua murid JIS mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi KPAI atas pernyataannya yang menyebut empat guru JIS terlibat kasus kekerasan seksual.
"Ini semacam somasi halus," kata Hotman, saat tiba di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Hotman mengatakan, KPAI lewat sekretarisnya Erlinda, mengatakan di media bila empat orang guru JIS terlibat pelecehan. Hotman pun meminta supaya ada klarifikasi dari pernyataan ini.
"Apakah memang ada bukti? apa sudah dilakukan investigasi? Kalau memang ada, kita ingin tahu. Karena apa yang diungkapkan ini sudah berkembang dan menjadi opini masyarakat," tutur Hotman.
Dia menegaskan, kasus ini memang tengah bergulir dan tersangka dalam kasus ini adalah orang pribumi yang merupakan bukan guru JIS.
"Tersangka untuk kasus ini adalah pribumi dan bukan guru," tutur Hotman.
Sementara itu, Neil Bantleman warga negara Kanada yang menjadi staf JIS mengatakan, bila tidak ada buktinya, KPAI diminta untuk mencabut pernyataannya dan membersihkan nama empat guru JIS yang dimaksud. Sebab, pernyataan ini membuat karir guru JIS ini terhambat.
"Kami ingin mengembalikan nama kami dan kami ingin mengajar kembali. Kalau tidak ada bukti kami minta dikembalikan nama baik kami," kata Neil.
Perwakilan orang tua murid yang hadir, Mamay Sauren, juga mengatakan tidak percaya dengan pernyataan KPAI. Dia yang menyekolahkan dua anaknya di JIS percaya bila kualitas pendidik di JIS sudah cukup baik.