Suara.com - Keluarga penumpang Malaysia Airlines MH370 mulai menerima kompensasi sebesar 50 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp575 juta. Kemarin, baru enam keluarga penumpang dari Malaysia dan satu keluarga penumpang dari Cina yang sudah menerima uang kompensasi, tiga bulan setelah pesawat itu hilang dari angkasa.
Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Hamzah Zainuddin mengatakan, 239 keluarga penumpang berhak untuk menerima uang kompensasi yang dikeluarkan oleh pihak asuransi.
“Saat ini, kami masih berbicara dengan 40 keluarga penumpang dari Cina untuk memastikan bahwa mereka adalah pihak yang berhak untuk menerima dana kompensasi,” kata Hamzah.
Pesawat MH370 hilang pada 8 Maret lalu, 40 menit setelah lepas landas dari bandara internasional Kuala Lumpur. Hingga kini, tidak ada tanda-tanda di mana keberadaan pesawat itu. Sejumlah negara sudah membantu mencari di sepanjang Samudera Hindia namun tidak mendapatkan hasil.
Hamzah menambahkan, keluarga penumpang akan menerima kompensasi tiga kali lebih banyak dari pembayaran pertama. Namun, pembayaran penuh baru akan dilakukan beberapa waktu ke depan.
“Pemerintah Malaysia belum akan mengatakan bahwa pesawat itu hilang. Ketika kita berbicara tentang pembayaran kompensasi penuh maka kita harus menunggu hingga pengumuman bahwa tragedi MH370 telah usai, apakah kita berhasil menemukan pesawat atau menyatakan pesawat itu hilang,” tegas Hamzah.
Keluarga penumpang MH370 bisa menerima dana kompensasi 175 ribu dolar Amerika, berdasarkan aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Perusahaan asuransi asal Jerman Alllianz dipercaya untuk mencairkan dana kompensasi kepada keluarga penumpang. (AFP/CNA)