Suara.com - Pesta akbar Piala Dunia 2014 bakal digelar nanti malam, Jumat (13/6/2014), atau 12 Juni waktu setempat. Menyikapi hal itu, Kepolisian Jakarta mengindikasikan maraknya perjudian online dan mengancam akan bertindak tegas.
"Judi online bola kalau bisa kita buktikan, ya kita tangkap. Terlepas dari itu, untuk menyemarakkan pergelaran piala dunia, atau untuk mengisi waktu, judi tetap judi dan itu dilarang oleh undang-undang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/6/2014).
Menurut Rikwanto, Judi bola sudah banyak bermuncula dan masih dalam pantauan dan pengamatan kepolisian.
"Ini masih kita pantau dan kita amati, kemungkinan mereka sedang mempersiapkan diri dari situs-situs tertentu, dan nanti pada waktunya mereka sudah menjaring para penjudi-penjudi bola dari berbagai daerah," paparnya lagi.
Kepolisian menyadari, memang situs-situs judi online kebanyakan dioperasikan di luar negeri. Servernya ada di kawasan Asia, Eropa, Amerika. Tapi tetap ada terminalnya disini.
"Untuk di dalam negeri ada yang menirunya, kemudian ada juga yang meruntut atau mengacu pada situs luar negeri yang sudah ada," ungkap Rikwanto.