Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad meminta supaya Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberikan sikapnya tentang beredarnya surat putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas kasus Mei 1998 terhadap Danjen Kopasus Letjen TNI Prabowo Subianto.
"Kami berharap penjelasan dari Panglima. Karena surat itu berasal dari kesatuan. Jadi Bawaslu mendorong, Panglima supaya ada penjelasan, supaya ada bukti dan tidak menduga-menduga,” kata Muhammad, usai acara Ulang Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Muhammad juga mengharapkan Panglima TNI mau membeli penjelasan siapa yang mungkin terlibat menyebarkan surat keputusan DKP.
“Apakah surat itu asli tidak, bukan kita meragukan, tapi kan Panglima perlu menjelaskan, siapa yang mengedarkan, karena itu dokumen internal. Itu yang didorong bawaslu. Karena Bawaslu tidak mungkin bertindak karena bukan kewenangan kami," lanjut Muhammad.
Meskipun ada laporan soal surat yang beredar itu, Bawaslu, katanya tidak bisa berbuat apa-apa. Bawaslu baru bisa bertindak setelah ada rekomendasi dari Panglima TNI.
"Ada laporan dan hendaknya nanti bisa dipanggil, apakah capresnya, atau yang menyebarkan. Kami dorong dulu panglima bersikap. Kalau panglima tidak merespon ya kami akan respon," tegas Muhammad.
Sebelumnya, beredar di dunia maya surat keputusan DKP untuk Prabowo soal keterlibatannya dalam kasus Mei 1998. Dalam surat itu, disebutkan bila Prabowo terlibat dan dihukum pemecatan dari jabatannya, yaitu Danjen Kopasus.