Suara.com - Setelah memeriksa psikolog dan OA, orang tua murid TK Jakarta International School berinisial DA (6), penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan empat guru. Empat guru ini diduga tahu banyak kasus kejahatan seksual yang menimpa DA.
"Untuk memeriksa diduga pelaku dari guru JIS, minggu depan akan di periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (12/6/2014).
Rikwanto menambahkan surat panggilan terhadap keempat guru JIS sudah dilayangkan hari ini. Polisi berharap pekan depan mereka hadir.
"Hari ini, kita layangkan panggilan, minggu depan sudah datang dan bisa kita periksa," kata Rikwanto.
Keempat guru tersebut, kata Rikwanto, akan diperiksa sebagai saksi.
Keempat guru tersebut, semuanya adalah warga negara asing yang sudah masuk daftar deportasi. Mereka tidak akan dideportasi sampai kasusnya terang benderang.
"Status mereka masih saksi dan dalam pengawasan pihak imigrasi," katanya.
Sebelum kasus DA, polisi telah menangani kasus AK. AK juga seorang murid TK JIS, korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah. Berkas perkara kasus AK telah diserahkan kepada kejaksaan pekan lalu.