Terjerat Kasus Mesum, Anggota DPRD Disidang Adat

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 11 Juni 2014 | 23:22 WIB
Terjerat Kasus Mesum, Anggota DPRD Disidang Adat
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan mesum anggota DPRD Batanghari, Jambi, Jumianto yang terjadi di sekitar wilayah Kecamatan Muarabulian beberapa waktu lalu akan segera ditindaklanjuti secara hukum adat.

Camat Muarabulian, Kabupaten Batanghari, M Rifa'i ketika dihubungi, Rabu (11/6/2014) membenarkan, kasus dugaan mesum anggota DPRD itu akan ditindaklanjuti oleh Lembaga Adat Muarabulian dan harus segera diproses mengingat bulan suci Ramadhan segera datang dalam waktu dekat.

"Sudah kita serahkan kepada lembaga adat kecamatan, kami juga minta kepada kedua belah pihak, yakni Jumianto dan wanita selingkuhannya punya itikad baik dalam proses penyelesaian ini," katanya.

Ketua Lembaga Adat Kecamatan Muarabulian Abdullah Usman mengatakan, sebelum puasa ini kasus Jumianto akan segera diselesaikan atas perintah Ketua Lembaga Adat Kabupaten Batanghari Fattahudin Abdi.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Lembaga Adat Kelurahan Muarabulian dan Kecamatan Marosebo Ulu, karena kedua pelaku mesum ini berasal dari kecamatan tersebut," kata Usman.

Dalam adat, katanya, "kalau salah berutang, kalau ada dosa bertaubat", dan sebelum dijatuhi hukum adat, terlebih dahulu kedua pelaku akan disidang dengan cara adat.

Ia juga minta kedua pelaku koperatif dan mempunyai itikad baik kepada lembaga adat, kasus ini harus cepat selesai mengingat sebentar lagi memasuki bulan puasa.

Jumianto, anggota DPRD dariĀ Fraksi Golkar ituĀ tertangkap basah saat berada di dalam mobil bersama teman wanitanya, seorang perawat yang bertugas di Sungai Rengas. Saat ditangkap, kedua pelaku dalam kondisi setengah bugil pada Kamis (3/4/2014) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan AMD, tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI