Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng mengaku mendapat pencerahan usai mendengar kesaksian dari bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yang juga terpidana tujuh tahun kasus korupsi proyek Hambalang.
Andi yang menjadi terdakwa kasus proyek Pusat Pendidukan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional(P3SON) mengungkapkan, akhirnya mengetahui sejumlah hal yang belum dipahami, justru karena adanya kesaksian Nazar di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (11/6/2014).
Satu hal yang baru diketahui yakni soal rencana anggaran dana proyek.
"Yang saya tahu memang bahwa ketika saya jadi menteri dilaporkan tentang program-program Kemenpora yang salah satunya proyek Hambalang, tapi saya tidak tahu anggarannya Rp2,5 triliun. Sebelum saya jadi menteri, yang saya tahu adalah masih bermasalah tanahnya," jelas bekas Juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Andi malah mengucapkan terima kasih kepada Nazar karena sudah memberikan penjelasan yang lebih luas mengenai peristiwa di Kemenpora, meskipun dirinya mengaku menyesal dengan kejadian yang menimpanya.
"Karena inilah jadinya proyek terbengkelai, saya berada disini saudara berada di situ," ungkap Andi.
Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan mantan Menpora Andi Malarangeng sama-sama terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Nazar sudah divonis tujuh tahun penjara yang dikuatkan putusan Mahkamah Agung, sementara Anas dan Andi masih dalam proses Pengadilan Tipikor.