Terdesak Kebutuhan Lebaran, Ibu Rumah Tangga Edarkan Uang Palsu

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 10 Juni 2014 | 22:31 WIB
Terdesak Kebutuhan Lebaran, Ibu Rumah Tangga Edarkan Uang Palsu
Ilustrasi uang rupiah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari penyidikan yang telah dilakukan, diketahui tersangka mendapatkan upal tersebut dari seseorang di kawasan Bogor, Jawa Barat," katanya.

Tersangka mengaku uang tersebut akan digunakan untuk keperluan Lebaran tahun ini.

Saat ini tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bekasi Timur dan dijerat dengan pasal 244 KUHP Subsider 245 KUHP tentang uang palsu. "GS diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI