Suara.com - Pihak kepolisian menyatakan segera melakukan pemeriksaan kepada guru Jakarta Internasional School (JIS) terkait dengan kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut.
Sementara ini penyidik masih memeriksa kembali 5 tersangka yang sudah ditahan lebih dahulu. Selain itu polisi juga memeriksa kembali pihak korban.
"Pemeriksaan kepada guru akan dilakukan sesegera mungkin dalam waktu deket ini, menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komsisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6/2014).
Rikwanto menambahkan, nantinya penyidik akan meminta keterangan psikolog yang mendampingi korban.
Hal ini, lanjut Rikwanto, untuk mencari informasi aktual tentang pemeriksaan konseling yang dilakukan selama ini, sehingga mendapatkan informasi baru.
"Pemeriksaan itu nanti bisa jadi dugaan awal guru di JIS yang diduga melakukan kekerasan seksual," paparnya.
Menurut Rikwanto, untuk sementara informasi inisial dan warga negara mana keempat guru JIS belum bisa disebutkan.
"Keempat oknum guru ini sampai sekarang dalam pengawasan pihak imigrasi," tutupnya.