KPK Panggil 7 Saksi Kasus Suap Rahmat Yasin

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 10 Juni 2014 | 11:00 WIB
KPK Panggil 7 Saksi Kasus Suap Rahmat Yasin
Tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan, Rachmat Yasin. [Antara/Jafkhairi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (10/6/2014) menjadwalkan memanggil 7 saksi dalam pengembangan penyidikan terkait kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketujuh saksi yang akan dipanggil penyidik KPK adalah adalah FX, Yohan Yhap, Ardi Anwar, Daniel Otto Kumala, Dodi Supriadi, Teuteung Rosita, kempatnya merupakan dari pihak swasta.

Sementara Tenny Ramadhani merupakan PNS Pemkab Bogor yang juga sekretaris pribadi bupati Bogor dan Hari Ganie, Direktur PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Selain meriksa tujuh saksi, kini KPK juga menjadwalkan akan memeriksa Rahmat Yasin.

Seperti diberitakan, sebelumnya, terkait kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan Bogor, KPK menetapkan tersangka Bupati Bogor Rahmat Yasin dan kepala dinas pertanian dan kehutanan Kota Bogor, M Zairin.

Keduanya kedapatan menerima suap sebesar Rp4,5 miliar dari FX Yohan Yap  atas rekomendasi tukar menukar lahan hutan seluas 2754 hektar di Kabupaten Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI