Suara.com - Polda Metro Jaya mencurigai empat orang guru Jakarta International school (JIS) terlibat kekerasan seksual di sekolah tersebut. Hingga kini pihak kepolisian juga masih memeriksa korban dan tersangka yang ada.
"Sementara yang kita duga ada empat orang, namun demikian saya belum sebut namanya dan belum bisa sebutkan inisialnya. Karena tentunya keterangan ini perlu di kroscek dari hasil pemeriksaan saksi korban maupun tersangka yang sudah ada," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Dwi Prayitno, di Polda Metro Jaya, Senin (9/6/2014).
Dwi juga menambahkan, keempat orang tersebut belum ditahan. Penahanan nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ternyata tidak terlibat ya kita komunikasikan, kalau terlibat ya kita tahan," tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melayangkan surat kepada pihak imigrasi untuk menunda beberapa guru JIS yang terkait dengan kekerasan seksual kepada anak.
"Kita juga sudah meminta pihak imigrasi untuk menunda orang-orang yang di duga melakukan perbuatan cabul dan kekerasan terhadap anak, untuk tidak meninggalkan Indonesia. Dan prinsip azas praduga tidak bersalah," katanya.