Suara.com - Polsek Neglasari, Tangerang menangkap Dita Destiana (19 tahun), seorang ibu yang diketahui sebagai pelaku pembuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kapolsek Neglasari, Kompol Arif Irwani di Tangerang, Senin (9/6/2014), mengatakan, bayi yang dibuang oleh ibunya tersebut masih dalam kondisi hidup meski telah dibuang dengan dimasukan ke dalam kantung plastik.
Sementara itu, lanjut Kapolsek, pelaku ditangkap beberapa saat setelah warga menemukan bayi itu, pascadibuang oleh pelaku.
Menurut Arif, awalnya, pelaku menolak mengakui bila bayi tersebut merupakan anaknya. Namun, setelah didesak, baru mengakuinya.
Ia menambahkan, motif dari pelaku membuang bayi tersebut untuk menutupi rasa malu karena hamil hingga melahirkan di luar nikah.
Kini, bayi dan pelaku sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan pasca melahirkan.
"Kondisi keduanya masih baik dan sementara diberikan perawatan dokter dahulu," kata Arif.
Dari keterangan pelaku, bayi yang baru dilahirkannya tersebut langsung dimasukan ke dalam kantung plastik dan dibuang melalui atap rumah dengan ketinggian dua meter. Namun, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut masih selamat.
Sebelumnya, warga RT 01/02, Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari, dikejutkan dengan penemuan bayi di halaman belakang rumah.
Bayi tersebut ditemukan setelah sebelumnya warga mendengar suara keras seperti benda jatuh. Setelah dilihat, ada bayi didalam plastik dengan kondisi penuh darah dan tali pusarnya.