Polda Metro Hati-hati Tangani Kasus Kejahatan Seksual di JIS

Siswanto Suara.Com
Senin, 09 Juni 2014 | 18:27 WIB
Polda Metro Hati-hati Tangani Kasus Kejahatan Seksual di JIS
Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terbaru dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa murid Jakarta International School (JIS).

"Nantinya bukan hanya saksi saksi yang kita periksa. Tapi salah satu dari tersangka juga bisa kami jadikan saksi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Polda Metro Jaya, Senin (9/6/2014). Laporan terbaru tersebut diterima Polda Metro pada Selasa (3/6/2014).

Selain para saksi dan tersangka (dari kasus sebelumnya), penyidik juga akan meminta keterangan dari korban.

Khusus pemeriksaan korban, kata Dwi, bisa dilakukan di luar kantor polisi bila yang bersangkutan merasa ketakutan dengan kantor polisi.

"Setelah pemeriksaan dilakukan, tentunya kita nanti melangkah kepada orang-orang yang diduga sebagai pelaku," katanya.

Dwi keberatan dengan opini yang menyebutkan polisi lambat menangani kasus kekerasan seksual di JIS. Dwi menjelaskan penanganan kasus tersebut membutuhkan waktu agar dapat diambil tindakan secara tepat.

"Kasus ini tidak seperti ada maling tertangkap, barang buktinya ada, saksinya ada, terus jadi tersangka," kata dia.

"Dan ini supaya dipahami, supaya tidak menjustifikasi polisi lambat. Karena kami melakukan ini secara komprehensif sesuai dengan alat bukti yang kami dapat sampai menentukan tersangkanya," Dwi menambahkan.

Kasus terbaru ini berbeda dengan kasus sebelumnya. Pada kasus sebelumnya dengan korban berinisial AK, salah murid TK JIS, polisi telah mengirimkan berkas perkara kepada kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI