Suara.com - Hasil visum RS Hasan Sadikin Bandung terhadap JS, mahasiswi Unpad asal Malaysia yang mengaku telah diculik, tidak menunjukan adanya perbuatan asusila terhadap korban.
Hal itu ditegaskann Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan di Bandung, Senin (9/6/2014).
"Hasil visum dari RS Hasan Sadikin Bandung tidak menemukan adanya tanda pemerkosaan dari pelapor, tidak ada tanda pemerkosaan," kata Kapolda.
Ia menyebutkan, JS yang melaporkan kasus penculikan dan pemerkosaan atas dirinya pada 17 Mei 2014 lalu menjalani pemeriksaan dan visum di rumah sakit terbesar di Jabar itu.
Penyidik Polda Jabar juga telah menemukan barang bukti baru yakni ponsel korban yang sebelumnya hilang ditemukan di salah satu rumah makan Grafika di kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
"Kami sudah menanyai sejumlah saksi, juga teman-teman korban di tempat kosnya. Banyak informasi yang kami kumpulkan di sana, namun dari hasil ini kami menemukan kejanggalan dari laporan korban," katanya.
Ia menyebutkan, kepada polisi JS mengaku diculik sekitar pukul 20.00 WIB, namun pada pukul 23.00 yang bersangkutan masih menelepon bekas pacarnya di Medan dengan kondisi biasa-biasa.
"Sambungan telepon itu diketahui setelah kami menemukan barang bukti ponsel milik pelapor, itu jelas janggal sekali karena mana bisa saat diculik menelepon dengan nada yang biasa-biasa saja," katanya.
Kapolda menyebutkan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga hari, namun hasilnya menunjukkan beberapa kejanggalan sehingga pihaknya menduga ada rekayasa laporan itu. (Antara)