Suara.com - Terkait dengan kasus kekerasan seksual kepada anak di Jakarta International School (JIS), pihak kepolisian meminta kerjasama dari orang tua murid. Hal itu dimaksudkan nantinya tidak ada korban-korban yang baru melapor.
"Makanya kita harapkan sejak awal, sejak kasus ini mencuat, orang tua yang merasa ada kelainan di putranya, segera di laporkan ke pihak kepolisian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin, (9/6/2014).
Rikwanto menambahkan, apabila laporan ini dilakukan sejak awal, tentu saja hasilnya akan berbeda. Ketika disinggung sudah ada berapa laporan untuk kasus JIS, Rikwanto mengatakan sudah ada 3 laporan.
Diantaranya, laporan yang pertama kasus AK, kemudian kasus pembiaran, kelalalaian dari pihak sekolah dari Komnas Anak dan KPAI, termasuk kasus TK yang beroperasi tanpa ijin dari Kemendikbud.
"Ditambah lagi kasus yang dilaporkan pelakunya sama outsourching, yang terakhir diterima Polda Metro kasus kekerasan seksual terhadap anak TK ini yang melibatkan oknum guru," imbuhnya.
Nantinya ketiga kasus ini akan dipisah, karena setiap laporan mempunyai korban sendiri.
"Masing-masing punya korban sendiri, tentunya akan dipisah," tutupnya.