Wawan Berharap Putusan Hakim Adil

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 09 Juni 2014 | 17:10 WIB
Wawan Berharap Putusan Hakim Adil
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, mengakui penyesalannya atas kasus hukum yang menimpa.

Hal itu dikatakan Wawan usai membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama kurang lebih tujuh jam.

"Saya tadi di pledoi menyampaikan apa adanya penyesalan saya. Saya melakukan kebodohan saya. Saya masuk lingkaran persoalan kasus ini," ujarnya di pengadilan Tipikor, Senin (9/6/2014).

Tak hanya itu Wawan juga berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara kepadanya dengan seadil-adilnya dan dengan hati nurani.

"Saya serahkan majelis hakim yang mulia untuk bisa memutuskan yang seadil-adilnya," tegas Wawan.

Sebelumnya, Wawan terlihat menangis saat membacakan nota keberatannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mathius Samiadji di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI