Korban Kekerasan Seks di Banyumas Bertambah

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 09 Juni 2014 | 13:23 WIB
Korban Kekerasan Seks di Banyumas Bertambah
Ilustrasi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah korban kasus paedofilia dengan tersangka DS (25) yang ditemukan Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, bertambah tujuh anak laki-laki.

"Hingga kemarin (8/6/2014), dilaporkan ada tujuh yang sudah ditemukan. Namun demikian, ini masih terus berlanjut untuk proses pemeriksaannya," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (9/6/2014).

Menurut dia, para korban saat ini didampingi tim dari Pusat Penyuluhan Terpadu Berbasis Gender dan Anak (PPTBGA) Banyumas dan psikiater.

Disinggung mengenai kemungkinan jumlah korban kasus paedofilia tersebut bertambah, dia mengatakan bahwa hingga saat ini jumlah korban masih tetap sebanyak 28 anak laki-laki sesuai pengakuan tersangka.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka DS untuk pengembangan," katanya.

Polres Banyumas menangkap DS karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap Tio (14).

DS ditangkap polisi di rumah korban pada Kamis (5/6/2014) malam setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

DS mengaku telah mencabuli sekitar 28 anak laki-laki berusia 10-14 tahun dan lima anak di antaranya dapat ditemukan Polres Banyumas.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dulu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp10 ribu atau memberikan minuman yang telah dicampur pil dextro maupun ciu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI