Suara.com - Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali memeriksa terdakwa kasus suap Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan, Senin (9/6/2014).
Dalam pembelaannya itu, Wawan mengatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar telah merekomendaksikan Bambang Widjojanto (BW) untuk menjadi pengacara pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno saat kemenangannya digugat pasangan calon gubernur lain MK.
"Saya menghubungi Bambang Widjojanto dan Bambang memberikan nomor stafnya. Namun staf Bambang mengatakan bahwa dia tidak bisa menjadi pengacara karena tengah ikut seleksi pimpinan KPK," ucap Wawan ketika pembacan Pledoi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Wawan mengaku kembali menghubungi Akil untuk bertanya, siapa pengacara lainnya yang bagus untuk menghadapi persidangan sengketa pilkada pilgub Banten.
"Saya bicara lagi dengan Akil, dia berikan (rekomendasi pengacara) Andi Asrun. Saya minta dia (Andi Asrun-Red.) dan dia menyanggupinya," paparnya.