Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (9/6/2014) pukul 10.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta, dijadwalkan akan melantik Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saefudin sebagai pengganti Suryadharma Ali yang mengundurkan diri.
Suryadharma Ali mengundurkan diri dari jabatannya selaku Menteri Agama menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi kasus haji pada 2012. Sesaat setelah Suryadharma Ali mundur, Presiden SBY menunjuk Menko Kesra Agung Laksono sebagai Menteri Agama Ad Interim.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (9/6/2014), dalam masa tugasnya yang sangat singkat itu, Menteri Agama Ad Interim Agung Laksono telah berhasil menyelesaikan pergantian jabatan Dirjen Penyelenggaraan Umroh dan Haji, dari Anggito Abimanyu kepada Abdul Djamil yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Binmas Islam.
Selain itu, Agung Laksono juga telah menetapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1435H/2014M tentang Pembayaran Biaya Penyelengagraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1435H/2014M menyusul ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M oleh Presiden SBY pada 30 Mei 2014.
Terkait dengan pengisian jabatan Menteri Agama ini, Presiden SBY saat melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kamis (5/6/2014) telah memanggil Wakil Ketua Umum DPP PPP yang juga Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin.
Seusai bertemu Presiden SBY, Lukman Hakim Saefudin yang juga merupakan putra mantan Menteri Agama K.H. Saefudin Zuhri mengaku mendapatkan amanah untuk menjadi Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri.