Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, meminta media massa sebagai salah satu pilar demokrasi untuk tidak memihak, agar dapat mengantarkan suksesi kepemimpinan nasional dengan bermartabat.
"Media sebagai pilar demokrasi seharusnya tetap pada ideologinya, bijak di garis tidak berpihak. Saat ini terdapat sejumlah media massa tampak terpolarisasi. Padahal media menjadi lokomotif bagi Pilpres yang terhormat," ungkap Muhammad, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2014).
Sebelumnya, Dewan Pers bersama-sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyatakan bahwa kemerdekaan pers harus dijaga dari segala bentuk tekanan, campur tangan dan degradasi, dari pihak mana pun. Selain itu, kemerdekaan pers harus ditegakkan antara lain dengan menjaga independensi ruang redaksi.
Bagi media penyiaran, independensi ruang redaksi menjadi sesuatu yang mutlak, karena media penyiaran menggunakan frekuensi sebagai milik dan ranah publik. Dalam rangka menjaga independensi ruang redaksi lembaga penyiaran itu, Dewan Pers sesuai kewenangan berdasarkan UU No.40/1999 tentang Pers, bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sesuai kewenangan berdasarkan UU No.32/2002 tentang Penyiaran, telah pula membentuk Gugus Tugas.
Gugus Tugas itu dibentuk untuk melakukan koordinasi pemantauan isi siaran jurnalistik, untuk mencegah dan menjaga siaran yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip independensi dan prinsip-prinsip etika jurnalis. Pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Hasilnya, dalam pemberitaan sepanjang 19-25 Mei 2014 saja, ditemukan indikasi penyimpangan atas prinsip-prinsip independensi dan kecenderungan memanfaatkan berita untuk kepentingan kelompok tertentu itu.
Seperti diketahui, Pilpres 2014 yang pemungutan suaranya berlangsung pada 9 Juli, akan diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres. Masing-masing yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (nomor urut 1), serta pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (nomor urut 2). [Antara]