Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan polisi telah menerima pengaduan lagi dari orangtua murid TK Jakarta International School (JIS) terkait dugaan kasus kekerasan seksual.
Guru tersebut diadukan oleh orangtua murid berinisial DA (6). "Kami menerima laporan sekitar jam 24.00 WIB Selasa (3/6/2014)," demikian dikatakan Rikwanto, Jumat (6/6/2014).
Rikwanto menambahkan penyidik Polda Metro akan mendalami laporan tersebut. Dalam waktu dekat, penyidik akan minta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk murid TK.
Sayangnya, Rikwanto belum bersedia mengungkapkan secara rinci kronologis dan identitas guru JIS yang diadukan telah melakukan kejahatan seksual.
Sebelum DA, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dalam kasus yang sama dari murid TK JIS berinisial AK (6).
Dari kasus AK, polisi sudah menetapkan lima tersangka yang merupakan pekerja bagian kebersihan JIS dari PT ISS Indonesia
Orangtua murid TK JIS lainnya, AL, juga pernah melaporkan dugaan kasus yang kekerasan seksual ke Mabes Polri. Tapi kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.