Suara.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menolak disebut sebagai tim sukses (timses) calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK).
Hal itu dikatakannya usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014).
Dia dipanggil Bawaslu karena waktu pengambilan nomor urut Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ikrar hadir dengan undangan dari kubu Jokowi-JK.
"Kalaupun pihak Prabowo mengundang saya, saya juga hadir karena saya ingin menjadi kapasitas peneliti, menurut saya pilpres ini penting soalnya. Tapi apakah mereka akan mengundang? Karena mereka tahu kritikan saya kepada mereka," kata Ikrar usai dimintai keterangan di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Bawaslu memanggil Ikrar karena dia dianggap tidak netral sebagai seorang pejabat strultural dan fungsional. Ikrar pun menyanggah anggapan itu.
"Saya memang diundang oleh tim pemenangan Jokowi-JK namun sebagai kapasitas saya yakni peneliti. Silakan cari nama tim sukses dan pemenangan, tidak ada saya di situ walaupun saya suka diundang pada acara-acara mereka, baik di Jenggala Center juga di Cemara Center," kata Ikrar.
Dia mengaku perlu hadir langsung dalam setiap acara KPU dan Bawaslu untuk penelitian politiknya, bukan mengamati dari sajian media saja.
Namun, dia kesulitan mendapatkan akses hadir secara langsung seperti itu, sebagai peneliti sekaligus Pekerja Negeri Sipil (PNS).
"Saya mengusulkan kepada Bawaslu kalau bisa peneliti diberikan tempat untuk acara-acara seperti itu, karena kalau tidak timses yang akan mendukung," katanya.