Suara.com - Direktur PT Rifuel, Riefan Afrian, tidak hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Hendra Saputra di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2014). Alasannya karena sakit.
Putra Ketua Harian Partai Demokrat ini mendirikan PT Imaji. Ia menjadikan sopir sekaligus office boy kantornya, Hendra Saputra, menjadi Direktur PT Imaji. Kemudian pegawai di bagian administrasi, Ahmad Kamaludin, dijadikan Komisaris PT Imaji Media. Perusahaan ini diduga dibuat untuk mendapatkan proyek dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Itu sebabnya, Ahmad dihadirkan jaksa untuk bersaksi dengan terdakwa Hendra Saputra dalam sidang lanjutan kasus videotron.
Ahmad dan Hendra mengaku KTP-nya pernah dipinjam oleh Riefan. Pada waktu itu, mereka tidak tahu untuk apa KTP dipinjam Riefan.
Mereka baru tahu ternyata Riefan ingin mendirikan sebuah perusahaan baru, yakni Imaji Media. Perusahaan ini untuk diikutkan sebagai calon peserta tender videotron.
"Dipersiapkan untuk pekerjaan videotron, Pak Riefan yang kasih tahu," kata Ahmad.
Ahmad terkesan sangat kaku dan sangat berhati-hati dalam memberi keterangan, bahkan terkadang ia seolah-olah tidak mengerti dengan pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor.
Proyek yang beranggaran Rp23 miliar lebih itu menyebabkan negara rugi sekitar Rp5M.
Hendra Saputra didakwa turut serta memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dalam pengadaan videotron pada sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM.