Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadwal ulang untuk meminta keterangan kepada calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi), setelah dua kali mangkir.
Penjadwalan ulang ini, menurut Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak, adalah untuk yang ketiga kalinya. Bawaslu sudah menetapkan akan meminta keterangan kepada Jokowi besok, Jumat (6/6/2014),
"Mereka katakan, (Jokowi) kemungkinan akan hadir besok," ujar Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Jokowi dilaporkan melanggar aturan kampanye lantaran mengajak memilih nomor urut dua setelah pengambilan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Juni lalu. Dia dianggap melanggar karena mengajak memilih sebelum masa kampanye tiba.
"(Kalau tidak datang) Akan tetap diputuskan dengan klarifikasi yang ada. Kan sesuai aturan, lima hari setelah hari kejadian. Kalau tanggal 1 Juni, berarti terakhir besok," katanya.
Untuk diketahui, Jokowi telah dipanggil dua kali oleh Bawaslu untuk klarifikasi terhadap aduan tersebut.
Pada panggilan pertama, Jokowi mangkir dan mengatakan sudah diwakilkan kepada tim hukumnya. Sedangkan pada panggilan kedua, Jokowi mangkir dengan alasan kampanye di Papua.