Jelang Pengumuman Nama Menag, Lukman Hakim Temui SBY

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 05 Juni 2014 | 15:07 WIB
Jelang Pengumuman Nama Menag, Lukman Hakim Temui SBY
Waketum PPP Lukman Hakim Syaifuddin (kedua kiri). (Antara/Prasetyo Utomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saefuddin diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Nongsa Point Marina & Resort, Batam.

Lukman Hakim yang memakai batik biru gelap-ungu itu diterima Presiden di ruang Cyailendra, sekitar pukul 14.00 WIB.

Lukman yang juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MPR itu diterima Presiden yang ditemani oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Lukman Hakim merupakan calon kuat dari PPP untuk menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri dari posisi Menteri Agama karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono selaku pejabat sementara Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali tidak menginginkan terjadinya demoralisasi di Kementerian Agama.

"Jangan sampai terjadi demoralisasi di Kementerian Agama. Itu tugas utama," kata Agung Laksono di Batam, Kamis, (5/6/2014).
Adapun alasan PPP menjatuhkan pilihannya kepada Lukman yang juga Anggota Dewan Pakar PPP ada dua hal.

Lukman disebut berpengalaman dengan kemampuan manajerial yang bagus serta punya integritas yang baik.

“Lukman adalah anggota dewan sejak 1997 yang sudah duduk di berbagai komisi, termasuk komisi agama. Dia adalah putra Menag ke-8 RI, KH Saifuddin Zuhri 1962-1967,”ujar Sekjen PPP Romahurmuziy dalam rilis yang diterima Suara.com.

SDA ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana penyelenggaraan haji dan umroh pada tahun anggaran 2012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diminta mundur oleh Presiden untuk berkonsentrasi mengurus kasusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI