Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengatakan pihaknya mengajukan Lukman Hakim Saifuddin untuk menjabat Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri.
Dari rilis yang diterima Suara.com, Kamis (5/6/2014), Romahurmuziy mengatakan ada dua hal yang menjadi pertimbangan PPP untuk mengajukan Lukman Hakim Saifuddin.
Pertama, kebutuhan pengalaman dan manajerial yang paripurna pada lingkup persoalan kementerian agama. Kedua, kebutuhan akan pribadi yang bersih dan berintegritas mengingat persepsi negatif atas persoalan yang timbul akhir-akhir ini.
Atas dua pertimbangan itu, menurut dia, jika PPP masih dipercaya Presiden Yudhoyono untuk mengisi jabatan tersebut, pihaknya mengajukan Lukman Hakim Saifuddin sebagai pengganti Menag.
"Lukman adalah anggota dewan sejak 1997 yang sudah duduk di berbagai komisi, termasuk komisi agama. Ia adalah putra Menag ke-8 RI, KH Saifuddin Zuhri 1962-1967. Ia juga dikenal sebagai pribadi yang berintegritas dan memiliki pergaulan yang luas selama memimpin sebagai ketua fraksi PPP DPR maupun Wakil Ketua MPR RI. Insya Allah, dia bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya," katanya.
Meski demikian, PPP menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat menteri.
Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum PPP mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek haji. Pengunduran diri itu dilakukan atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Suryadharma Ali bisa fokus untuk menghadapi proses hukum.