Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan belum memutuskan apapun terkait laporan terhadap calon wakil presiden Hatta Rajasa yang dituding curi start kampanye saat memaparkan visi misi di acara Partai Demokrat.
Muhamad masih mengkaji apakah akan memberikan hukuman kepada dugaan pelanggaran yang dilakukan Hatta atau tidak. Dia berjanji akan menyampaikan hasil rekomendasi Bawaslu.
"(Berat tidaknya) Tentu tidak bisa dijawab sekarang, karena masih dalam penanganan nanti akan kita klarifikasi lagi. Kemarin Partai Demokrat sebagai host juga sudah kita undang dan Pak Hatta hari ini juga sudah kita undang. Dan pada waktunya nanti akan kita sampaikan rekomendasinya," tutur Muhammad di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Dia menambahkan, Hatta saat ini diduga ada melakukan pelanggaran, yaitu penyampaian program di luar masa kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sebuah acara Partai Demokrat yang ditayangkan televise swasta.
"Ada penyampaian visi dan misi, itu yang kita minta di dalam acara itu," kata Muhammad.
Dia sendiri mengapresiasi kehadiran Hatta hari ini untuk memenuhi panggilan Bawaslu. Muhammad menambahkan, Bawaslu telah melontarkan 21 pertanyaan dan sudah dijawab semua oleh Hatta.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan jadwal kampanye pada tanggal 4 Juni hingga 5 Juli mendatang. Namun, Hatta malah memaparkan visi-misi dalam acara Partai Demokrat pada 1 Juni lalu.