Suara.com - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, segera memeriksa pemilik rumah toko (ruko) Cendrawasih Permai yang ambruk.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Anthonius Wisnu Sutirta, mengatakan, polisi akan memeriksa pemilik toko Yuliansyah Gozali dan Ir Joni Tanjung selaku kontraktor pembangunan.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami telah menjadwalkan pemeriksaan pemilik ruko yang ambruk yakni Yuliansyah Gozali srta Ir Joni Tanung yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan keduanya dijadwalkan berlangsung Jumat (6/6/2014)," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.
Polisi juga akan memanggil pejabat Dinas Perizinan Pemkot Samarinda dan ahli konstruksi dari Dinas Pekerjaan Umum. Polisi, lanjut Anthonius, telah memeriksa 12 saksi, termasuk buruh bangunan, tukang, maupun mandor.
Selain itu ihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) telah melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian.
"Sejak kemarin (Rabu) tim Labfor telah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan ambruk itu dan hari ini penyelidikan oleh labfor masih terus dilakukan," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.
Sejauh ini kata dia, polisi belum menetapkan tersangka terkait ambruknya ruko Cendrawasih Permai yang menyebabkan tujuh orang tewas dan lima orang masih tertimbun.
"Semuanya masih berstatus saksi termasuk pemilik ruko dan kontraktor yang telah dipanggil untuk diperiksa," ujar Anthonius Wisnu Sutirta. (Antara)