Suara.com - Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas Polda Metro Jaya) menginformasikan sejumlah lokasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) keliling yang beroperasi pada hari ini, Kamis (5/6/2014).
Bagi Anda yang tidak ingin diganggu bujuk rayu calo di kantor Samsat, ada baiknya mendatangi lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling ini.
Lewat laman Facebooknya, TMC Polda Metro Jaya merilis sejumlah lokasi mobil SIM & STNK keliling pada hari Kamis 5 Juni 2014.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, mobil pelayanan SIM terdapat di Pos Giro Pasar Baru, sementara pengurusan STNK di Lapangan Banteng.
Di Jakarta Barat, pelayanan SIM dan STNK keliling ada di Mall Citraland, Grogol. Sedangkan yang di Jakarta Timur, pengurusan SIM di Terminal Pulo Gebang, sementara STNK di Pasar Induk Kramat Jati.
Bagi Anda yang di Jakarta Selatan, bisa mendatangi kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Sementara bagi yang bermukim di Jakarta Utara, langsung saja datang ke Pos Pol Jembatan 3 Pluit.
Pelayanan keliling dibatasi hanya untuk perpanjangan SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, sehingga harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK hanya bisa per tahun, bukan untuk perpanjangan lima tahunan. Untuk mengurus balik nama maupun plat nomor juga tidak bisa dilayani di mobil keliling. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.