Suara.com - Terkait ambruknya rumah toko (ruko) di di Jalan Ahmad Yani Samarinda dan menewaskan lima orang dengan puluhan lainnya luka-luka, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengaku memerintahkan jajarannya untuk menyegel ruko lainnnya di depan ruko yang ambruk.
"Saya sudah perintahkan agar ruko lainnya disegel sampai dilakukan penelitian lebih lanjut, apabila ruko yang baru dibangun itu kualitasnya sama dengan yang ambruk itu, maka harus dibongkar," ujarnya di Samarinda, Rabu (4/6/2014).
Menurutnya, dari penelitian sementara, material ruko tiga lantai yang belum selesai dibangunan dan ambruk itu, tidak sesuai dengan standar kualifikasi.
Syaharie menambahkan, besi tulangan yang seharusnya sebesar ibu jari orang dewasa, tetapi yang terpasang hanya sebesar jari kelingking.
Bahan atau material seperti itu hanya salah satu contoh yang terlihat saja, lanjut Syaharie, sedangkan kepastian campuran semen dengan pasir atau adanya kemungkinan material lain yang tidak sesuai standar, maka harus dilakukan penelitian oleh tim lebih lanjut. (Antara)