Mangkir Dipanggil Bawaslu, Jokowi: Itu Urusan Tim

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 04 Juni 2014 | 18:20 WIB
Mangkir Dipanggil Bawaslu, Jokowi: Itu Urusan Tim
Silaturahmi keluarga besar purnawirawan perwira TNI dan POLRI dengan Capres Joko Widodo di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (3/6). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) sempat dipanggil Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait tudingan curi start kampanye saat pengambilan nomor di Kantor Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari lalu. Namun Jokowi tidak hadir dan hanya diwakilkan kepada penasehat hukumnya.

"Yang hadiri dari tim. Itu urusan tim. Kalau urusan kecil ya tim. Kalau memang harus saya, ya saya. Kita hargai pemanggilan Bawaslu," kata Jokowi di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Sementara itu, salah seorang anggota tim advokat pasangan Jokowi-JK Alexander Lay mengatakan ketidakhadiran Jokowi lantaran jadwalnya yang bentrok.

"Beliau (Jokowi) tidak hadir. Jadwal beliau itu bentrok. Tapi tadi saya yang datang. Kami tadi sudah melayangkan surat ke Bawaslu," ujar Alex.

Surat itu, lanjut Alex, berisi klarifikasi Jokowi kepada Bawaslu bahwa maksud dari kata-kata "pilih nomor dua" saat pidato di KPU itu.

Pernyataan Jokowi soal "pilih nomor dua", sambungnya, merupakan pernyataan yang bersifat spontan dan bertujuan untuk mengapresiasi hasil undian nomor urut KPU.

Alex mengklaim, pernyataan Jokowi itu tidak bisa dianggap kampanye dini, karena tak ada unsur pemaparan visi dan misi atau program pasangan dengan nomor urut dua itu

"Itu kan sudah tertuang sebagaimana yang dimaksud pada UU Pilpres Nomor 42 tahun 2008 Pasal 1 angka 23. Tidak dianggap bentuk kampanye," ujar Alex.

Kasus ini mencuat setelah tim pendukung pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan indikasi kampanye terselubung oleh Jokowi, padahal kampanye baru resmi digelar hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI