Suara.com - Menteri Pertanian Suswono mengaku telah banyak melaporkan dan menyerahkah hadiah yang diterimanya saat menjabat sebagai pejabat negara.
Hal itu disampaikan saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (4/6/2014).
Dia menjelaskan cara penyerahan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan diam-diam tanpa diketahui media.
"Saya itu sudah cukup banyak menyerahkan gratifikasi, cuma cara penyerahan saya tidak seperti penyerahan gitar. Artinya tidak heboh," terang Suswono sambil tertawa dan terkesan menyindir capres Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pernah mengembalikan sebuah gitar yang diberikan oleh group band cadas Metalica kepada KPK, saat diirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai Guberur Jakarta. Waktu penyerahan dilakukan, Jokowi banyak diliput oleh media.
Suswono mengaku sudah mengikuti semua saran KPK untuk melaporkan semua bentuk pemberian selama menjadi pejabat negara,
"Saya sudah menemui KPK dan apa yang disarankan oleh KPK sudah saya jalankan semuanya," kata Suswono.
Salah satu contoh gratifikasi yang dikembalikan, yakni uang senilai Rp50 juta dan 2.000 Dolar Amerika dari Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Erwin Faisal, yang diduga merupakan suap proyek pengadaan SKRT di Kementerian Kehutanan.