Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan rasa sedih terkait kolega dan bekas anak buahnya, mantan Sekjen Kemenlu Sudjanan Parnohadiningrat, menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi konferensi internasional yang diselenggarakan pada periode 2004-2005 lalu.
Dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) siang ini, Rabu (4/6/2014), JK mengatakan apa yang dilakukan Sudjanan menyelenggarakan konferensi itu sebetulnya sudah tepat, karena Indonesia butuh bantuan pasca tsunami Aceh.
"Saya sedih sekali kalau anak buah saya diadili karena dia melaksanakan konferensi tsunami. Kalau tidak ada konferensi itu, tsunami akan menjadi bencana besar, itu sangat urgen," kata JK.
Dia juga menambahkan bahwa konferensi yang dilaksanakan tersebut adalah darurat.
"Dua hal yang saya ingin katakan disini bahwa semuanya instruksi presiden dan semuanya darurat. Itu sudah jelas, dan mengenai hal lainnya itu urusan pengadilan," jelasnya.
Selain mengenai situasi yang darurat, mantan Menkokesra dan Wakil Presiden itu juga menjelaskan kalau konferensi dirancang secara cepat dan mendadak dengan menghasilkan bantuan miliaran Dolar Amerika.
"Ini sangat singkat, waktu persiapannya hanya 8 hari, tetapi berhasil mengumpulkan 5 miliar Dolar," tutur JK lagi.
Sebelumnya JK sempat mengatakan kalau konferensi itu merupakan instruksi pemerintah, namun dia tidak mengetahui ada upaya korupsi seiring pelaksaan konferensi itu.
Sudjanan didakwa dalam perkara dugaan korupsi dana kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005. Dia didakwa menyalahgunakan uang dengan taksiran kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 11,091 miliar.