Suara.com - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), datang ke Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jalan Rasun Said, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Kedatangan JK kali ini untuk menjadi saksi meringankan terhadap terdakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat.
Dengan mengenakan pakian batik, calon wakil presiden pendamping Jokowi ini tiba sekitar pukul 10.10 WIB.
"Saya datang sebagai saksi," katanya.
Sudjanan didakwa dalam perkara dugaan korupsi dana kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005.
Dia didakwa menyalahgunakan uang dengan taksiran kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 11,091 miliar.