Suara.com - Menteri yang menjadi tim sukses capres/cawapres sebaiknya mengundurkan diri, karena rawan politisasi birokrasi.
Hal itu dikatakan Dosen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia Vishnu Juwono.
"Apabila para menteri tetap bersikeras dalam jabatannya sambil menjadi tim sukses maka bisa dipastikan kementerian yang dipimpinnya akan tersandera oleh kepentingan jangka pendek dari pimpinannya," kata Vishnu di Depok, Rabu (4/6/2014).
Menurut dia dengan menjadi tim sukses maka akan terjadi 'conflict of interest' atau benturan kepentingan yang akan semakin sulit dibedakan. Terutama, lanjut Vishnu, saat para menteri tersebut mengunjungi daerah tersebut dengan menggunakan fasilitas kementeriannya seperti, mobil dinas, pemanfaatan gedung pertemuan, penginapan yang dibayar melalui APBN dan fasilitas-fasiltas negara lainnya.
Vishnu menambahkan, dari aspek kompetisi politik sehat juga tidak adil, karena para menteri tersebut dapat memanfaatkan status pejabat negaranya untuk mendapat perlakuan dan fasilitas sebagai tamu VIP dari para aparat birokrasi kementeriannya baik di Jakarta maupun di kota-kota lainnya yang digaji dan dibiayai oleh negara.
"Dengan kondisi demikian potensi politisasi terhadap birokrasi di kementerian yang dipimpin oleh para menteri yang ikut dalam Timses Capres maupun Cawapres akan semakin besar," ujarnya.
Lebih lanjut Vishnu mengatakan meskipun belum terdapat Undang-undang maupun peraturan pemerintah yang mewajibkan para menteri untuk mundur begitu bergabung dalam tim sukses capres dan cawapres, namun sebaiknya menteri=menteri yang masuk dalam timses capres serta cawapres mengundurkan diri dan fokus kepada kampanye. (Antara)