Polisi Telah Periksa 7 Saksi Terkait Ruko Ambruk

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 04 Juni 2014 | 10:37 WIB
Polisi Telah Periksa 7 Saksi Terkait Ruko Ambruk
Petugas mengevakuasi korban proyek ruko yang roboh di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (3/6). (Antara/Rio Ferdinanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, telah memeriksa tujuh saksi terkait dengan ambruknya Rumah Toko Cendrawasih Permai di Jalan Ahmad Yani yang menyebabkan empat orang tewas dan delapan lainnya masih dinyatakan hilang.

"Tujuh orang telah diperiksa di Polresta Samarinda. Mereka hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kronologis ambruknya ruko itu," kata Kepala Bagian Operasi Polresta Samarinda Komisaris Andreas Susanto yang ditemui di lokasi ruko ambruk di Samarinda, Selasa (3/6/2014) malam.

Namun, Andreas Susanto tidak menyebutkan secara rinci, ketujuh orang yang telah dimintai keterangan tersebut. Berdasarkan informasi, salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni Siswanto, mandor pembangunan Ruko Cendrawasih Permai tersebut.

Pada Rabu (4/6/2014), menurut seorang sumber di Polresta Samarinda, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri akan melakukan rekonstruksi ambruknya Ruko Cendrawasih Permai tersebut.

Ruko di kompleks perumahan Cendrawasih Permai itu ambruk pada Selasa (3/6/2014) sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, terdapat 84 pekerja yang berada di dalam ruko berlantai tiga, 64 orang berhasil selamat sedangkan lima orang terluka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI