Suara.com - Bripka MM (44), oknum anggota Brimob Polda Sumatera Utara yang desersi, bersama rekannya berinisial ASP (33), dilaporkan telah merampok sepeda motor milik korban Ilham (20) dan Adem (21), warga Jalan Sutomo Medan dan Secanang Belawan, Selasa (3/6/2014).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Syarifur Rahman, pelaku MM adalah warga Pelita Kompleks Asrama Hong, sementara ASP adalah seorang sekuriti, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya melakukan kejahatan dengan menggunakan modus menjebak kedua korban.
Dipaparkan Rahman, kedua pelaku menuduh bahwa Ilham dan Adem memiliki ganja yang telah disiapkan, yang saat itu tergeletak di tanah. Kedua korban kontan menolak, sehingga terjadilah pertengkaran mulut di antara kedua belah pihak.
"Saat korban lengah, di situlah tersangka berkesempatan membawa lari sepeda motor tersebut," jelas Rahman tentang peristiwa yang terjadi di Jalan Pasar Mangga, Kecamatan Medan Timur itu.
Rahman menyebutkan pula bahwa dari keterangan pelaku ASP, dia baru dua kali melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor). Namun menurut Rahman, saat ini penyidik masih terus memeriksa tersangka dan mengembangkan kasus curanmor tersebut.
"Sedangkan onum Bripka MM telah diserahkan ke Markas Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan," katanya, sembari menyebutkan bahwa barang bukti (BB) berupa pisau, ganja, juga sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi BK 3445 AEG, telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Antara)