PM Malaysia Gugat Laman Berita Malaysiakini.com

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 03 Juni 2014 | 19:01 WIB
PM Malaysia Gugat Laman Berita Malaysiakini.com
PM Malaysia Najib Razak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan gugatan hukum kepada laman berita independen Malaysiakini.com. Gugatan dilakukan karena Najib dan partainya United Malaysia National Organisation (UMNO) merasa difitnah oleh komentar pembaca Malaysiakini.com.

Komentar pembaca laman berita tersebut mempertanyakan kepemimpinan Najib dan menuding dia terlibat dalam kasus korupsi. Sebagai laman berita yang independen, kritik terhadap pemerintah Malaysia merupakan hal yang biasa di Malaysiakini.com.

Najib sempat mengancam akan melakukan gugatan hukum pada pertengahan Mei lalu. Kini, Najib meminta Malaysiakini.com meminta maaf atas fitnah yang telah mereka lakukan lewat komentar para pembacanya. Editor Malaysiakini.com, Steven Gan tidak gentar dengan gugatan yang dilakukan oleh Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

“Kami akan berjuang melawan gugatan itu dengan penuh semangat,” kata Steven.

Pemerintahan Malaysia yang didominasi oleh UMNO dan partai etnis Malaysia mengontrol pemberitaan di negara itu sebagai senjata untuk tetap mempertahankan kekuasaan sejak 1957. Koalisi tersebut melakukan monopoli kepada media sampai masuknya internet dalam beberapa tahun terakhir.

Malaysiakini.com diluncurkan pada 1999 dan melaporkan berita yang tidak pernah disampaikan oleh media lain di Malaysia seperti dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah serta kasus hukum yang berpihak. (AFP/CNA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI