Suara.com - Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Damai yang difasillitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan dihadiri dua pasangan calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (3/6/2014) malam.
Komisioner KPU Pusat Arief Budiman mengatakan deklarasi tersebut juga menandai kedua pasangan calon secara resmi diperbolehkan kampanye yang dimulai besok, Rabu (4/6/2014) hingga 5 Juli mendatang.
Deklarasi tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam acara itu akan berlangsung pembacaan deklarasi pemilu berintegritas dan damai serta penandatanganan prasasti deklarasi oleh lembaga penyelenggara Pemilu dan dua pasangan calon.
Selanjutnya, masing-masing capres dan cawapres akan diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato di akhir acara.
"Yang perlu menjadi perhatian selama (masa) kampanye adalah untuk jangan saling menghina, memfitnah, serta (diharapkan) tidak ada lagi black campaign," kata Arief.
KPU juga mengingatkan kembali kepada tim sukses masing-masing pasangan calon untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan pihak berwajib ketika ingin melakukan kampanye dengan jumlah simpatisan banyak.
"Kalau nanti mau diterjunkan massa pendukung, mohon itu diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian supaya bisa mengamankan jalannya kampanye," ujarnya.
Dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 dijelaskan metode kampanye yang boleh dilakukan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye melalui media massa, pemasangan alat peraga di tempat yang telah ditentukan, debat pasangan calon, serta kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan dan Undang-Undang.
Pilpres 2014, yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli, diikuti oleh dua pasangan calon yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Antara)